KLIK gambar diatas- Untuk Masuk Mengakses Website Resmi OBM Berbahasa Inggeris dll |
Disebabkan oleh krisis ekonomi umum di Jerman pada musim
panas 1932, sudah waktunya untuk mendirikan ordo ksatria yang akan mengejar
tujuan amal yang serupa dengan Ordo Malta atau Ordo St. Maka pada tanggal 9
Agustus 1932, didirikanlah Ordo dengan nama Ordo Bene Merenti.
Dalam statuta Ordo disebutkan bahwa Ordo Bene Merenti
netral secara politik dan denominasi. Penerimaan terbuka untuk setiap orang
yang saleh, terlepas dari afiliasi agama, sosial atau politik. Pada saat yang
sama, Ordo ini menyebar secara internasional sebagai sebuah komunitas. Dalam
statuta, pengakuan sebagai kedaulatan juga ditetapkan sebagai tujuan.
Pada tanggal 3 November 2002, dengan tindakan khidmat,
Ordo tersebut diakui oleh Parlemen Republik Latvia sebagai entitas berdaulat di
bawah hukum internasional. Kedudukan Ordo kemudian dipindahkan ke Latvia dan
beberapa tahun kemudian pendirian Ordo didaftarkan.
Saat ini, Ordo Bene Merenti masih mengejar tujuan amal
secara eksklusif, dengan fokus pada tantangan perubahan sosial global yang dramatis,
masalah kesehatan umat manusia yang terus meningkat, perubahan iklim dan
kerusakan alam dan lingkungan yang luar biasa.
Di sini, Ordo dengan landasannya memberikan kontribusi
aktif untuk pembangunan yang adil, damai dan ramah lingkungan, terutama tetapi
tidak hanya di negara-negara di Afrika - namun juga di Asia dan Eropa-yang terkena keterbelakangan, kemiskinan
dan eksploitasi. Bersama dengan mitra internasional, konsep yang layak harus
dikembangkan dan diterapkan untuk memastikan pembangunan berkelanjutan dari
negara-negara tersebut.
Bungkarno sejak awal Kemerdekaan Indonesia- selalu Bekerjasama dengan para Aktivis Bene Merenti Yang Membentuk Komunitas di Berbagai Negara diseluruh Dunia |
Bantuan amal untuk mereka yang membutuhkan, solusi bebas
konflik, pembangunan ekonomi berdasarkan konservasi sumber daya dan adaptasi,
teknik ramah lingkungan, serta perbaikan kondisi kehidupan secara umum adalah
tujuan lebih lanjut dari Ordo Bene Merenti.
Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dihormati serta
Konvensi PBB tentang Hak Asasi Manusia, Pedoman Bantuan Pembangunan PBB,
Program UNEP untuk Pembangunan Berkelanjutan, Berwawasan Lingkungan dan
peraturan internasional tentang perbankan dan keuangan. Untuk memenuhi tujuan
amalnya, kantor perwakilan Yayasan harus didirikan di setiap negara bagian.
Kantor perwakilan harus didaftarkan di masing-masing negara bagian jika
diwajibkan oleh undang-undang.
© 2022 Bank Bene Merenti, Perintah Berdaulat Bene Merenti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar